Bangunrejo, 9 maret 2021 . Sesuai keputusan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 bahwa dana anggaran dana desa wajib di peruntukan untuk bantuan tunai langsung ( BLT ) maka kampung bangunrejo melaksanakan pembagian blt pada tanggal 9 maret 2021 yang bertempat di balai kampung Bangunrejo.Dimana acara tersebut dibuka oleh Bapak Muhammad Bhakti Syuhodo.,S.IP selaku PLT kepala kampung Bangunrejo.

Menutur bapak Bhakti Syuhodo BLT tersebut merupakan BLT bulan januari tahun 2021 dinama besarnya bantuan tersebut sebesar Rp 300.000,- . selanjut nya bapak Bhakti Syuhodo melanjutkan BLT yang di ambilkan dari Angaran Dana Desa tersebut dapat digunakan sebaik – baik nya untuk dapat mengurangi akibat pandemic covid-19.Lanjut beliau para penerima ini dipilih khusus terutama Lansia,Jompo dan Penyadang Disabilitas.

Adapun penerima bantuan BLT sebesar 25 orang yang terbagi dari beberapa dusun, Berikut nama penerima BLT kampung Bangunrejo :
NO NAMA
1 KASMIRAH
2 RUDIANTO
3 WIYANTO
4 M.SIDAHURUK
5 IMAM SAFII
6 WAGIYANTI
7 SAHIDIN
8 PONIJAN
9 KAMIYEM
10 KAMIJO
11 SUWITO
12 NGATIYEM
13 TURIYAH
14 SINEM
15 PONIYAH
16 BARIYAH
17 TUMINAH
18 DARLIS
19 HUSNI
20 ANTONIUS KEMIRAD
21 TRI YULIYANTO
22 MERIYANI
23 HERI
24 SITI ROKAYAH
25 SUWARNO
MIK
Setyono
12 Juni 2024 08:19:25
Semoga dgn Disiplin yg tinggi akan menjadikan kampung bangun rejo meningkatkan pelayanan kepada masyarkat......