Penambahan Peserta PKH Baru, Kampung Bangun Rejo Mendapat Tambahan 154 Peserta PKH Baru
28/02 Kampung Bangun Rejo mendapat penambahan 154 KPM PKH
Acara Pengumpulan berkas persyaratan KPM PKH dihadiri oleh 200 KPM dari kampung Bangun Rejo dan kampung Sidorejo, acara ini dilaksanakan di Balai Kampung Bangun Rejo yang di hadiri oleh bapak I Komang Koheri, S.E dari Komisi VIII DPR RI , Ni Ketut Dewi Nadi, ST dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Bapak Yulianto, S.E selaku Camat Bangunrejo,Bapak Mujiyo selaku Kepala Kampung Sidorejo, Kapolsek Bangun Rejo dan Danramil Bangun Rejo.
Dalam acara ini Lukas Supangat memberikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak I Komang Koheri atas di turunkannya pengajuan Penambahan Peserta PKH baru yang di usulkan pada 3 bulan yang lalu.

"Saya mewakili Masyarakat Kampung Bangun Rejo mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak I Komang Koheri atas diturunkannya penambahan usulan peserta PKH baru, tentu ini sangat membantu Masyarakat yang memang kurang mampu dalam hal ekonomi" ucap Lukas Supangat
Dalam hal ini Pak Komang Koheri juga menyampaikan akan mem-Backlist KPM yang sudah bisa di katakan kategori mampu , tujuannya untuk lebih memeratakan anggaran yang sudah di sediakan.

"Kemungkinan akan ada pemangkasan KPM PKH, yang awalnya dikatakan kurang mampu dan sekarang sudah masuk kategori mampu, karna kami tidak mau anggaran yang sudah di beirikan akan timbul kecemburuan sosial di tengah masyarakat" kata I Komang Koheri
Perlu diketahui, hadir nya Bapak I Komang Koheri dan Ibu Ni Ketut Dewi Nadi adalah dalam rangkaian acara RESES Tahap 1 DPRD Provinsi Lampung yang dalam hal ini di sampaikan oleh Ibu Ni Ketut Dewi Nadi selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV Yang membidangi masalah Infrastruktur, yang mana ini juga selaras dengan Problem yang ada di Bangun Rejo yaitu rusaknya Jalan Ruas Provinsi yang melintasi kampung Bangun Rejo
Terakhir Lukas Supangat memberikan sedikit pesan untuk masyarakat yang belum mendapatkan Bantuan Sosial, karna kapasitas Kepala Kampung hanya sebatas melakukan pengusulan , bukan memberikan keputusan.
"Untuk Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan , saya pribadi mohon maaf. Karna keterbatasan saya selaku Kepala Kampung, kapasitas kami hanya sampai pada pengusulan , bukan asesor yang bertugas memberikan keputusan" lanjut Lukas Supangat.

Lukas Supangat juga menghimbau kepada KPM yang memang merasa sudah dalam kategori Mampu secara ekonomi dapat menyadari dan dapat bertindak bijak dalam menerima segala jenis bantuan yang diterima
"Untuk masyarakat yang memang sudah mampu secara ekonomi diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima Bantuan Sosial" lanjut Lukas Supangat
Setyono
12 Juni 2024 08:19:25
Semoga dgn Disiplin yg tinggi akan menjadikan kampung bangun rejo meningkatkan pelayanan kepada masyarkat......